Minggu, 04 Desember 2011

KONSEP IPS


TUGAS
“MENACRI INFORMASI TENTANG KONSEP IPS”

I. PENGERTIAN KONSEP IPS
Konsep IPS merupakan suatu program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social science), maupun ilmu pendidikan (Sumantri. 2001:89). Social Scence Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS), menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”. Dengan kata lain, IPS mengikuti cara pandang yang bersifat terpadu dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, sosiologi, dan sebagainya
Dalam bidang pengetahuan sosial, ada banyak istilah. Istilah tersebut meliputi : Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (Social Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
1. Ilmu Sosial (Sicial Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang Ilmu Sosial (Saidihardjo,1996.h.2) adalah sebagai berikut: “Ilmu Sosial terdiri disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertarap akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi, makin lanjut makin ilmiah”.
Menurut Gross (Kosasih Djahiri,1981.h.1), Ilmu Sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makluk sosial secara ilmiah, memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Nursid Sumaatmadja, menyatakan bahwa Ilmu Sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh karena itu Ilmu Sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
2. Studi Sosial (Social Studies).
Perbeda dengan Ilmu Sosial, Studi Sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah social. Tentang Studi Sosial ini, Achmad Sanusi (1971:18) memberi penjelasan sebagai berikut : Sudi Sosial tidak selalu bertaraf akademis-universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar.
3. Pengetahuan Sosial (IPS)
Harus diakui bahwa ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS di Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah tersebut pertama kali dipergunakan sebagai nama sebuah komite yaitu “Committee of Social Studies” yang didirikan pada tahun 1913. Tujuan dari pendirian lembaga itu adalah sebagai wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu Sosial di tingkat sekolah dan ahli-ahli Ilmu-ilmu Sosial yang mempunyai minat sama.
Definisi IPS menurut National Council for Social Studies (NCSS), mendifisikan IPS sebagai berikut: social studies is the integrated study of the science and humanities to promote civic competence. Whitin the school program, socisl studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions for the public good as citizen of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world.
Pada dasarnya Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS adalah merupakan suatu pendekatan interdsipliner (Inter-disciplinary Approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu Sosial. IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang Ilmu-ilmu Sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996:4) bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi, antropologi, politik.
 Sejarah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Sosial
Bidang studi IPS yang masuk ke Indonesia adalah berasal dari Amerika Serikat, yang di negara asalnya disebut Social Studies. Pertama kali Social Studies dimasukkan dalam kurikulum sekolah adalah di Rugby (Inggris) pada tahun 1827, atau sekitar setengah abad setelah Revolusi Industri (abad 18), yang ditandai dengan perubahan penggunaan tenaga manusia menjadi tenaga mesin.
Latar belakang dimasukkannya Social studies dalam kurikulum sekolah di Amerika Serikat berbeda dengan di Inggris karena situasi dan kondisi yang menyebabkannya juga berbeda. Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam ras diantaranya ras Indian yang merupakan penduduk asli, ras kulit putih yang datang dari Eropa dan ras Negro yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara tersebut.
Pada awalnya penduduk Amerika Serikat yang multi ras itu tidak menimbulkan masalah. Baru setelah berlangsung perang saudara antara utara dan selatan atau yang dikenal dengan Perang Budak yang berlangsung tahun l861-1865 dimana pada saat itu Amerika Serikat siap untuk menjadi kekuatan dunia, mulai terasa adanya kesulitan, karena penduduk yang multi ras tersebut merasa sulit untuk menjadi satu bangsa.
Selain itu juga adanya perbedaan sosial ekonomi yang sangat tajam. Para pakar kemasyarakatan dan pendidikan berusaha keras untuk menjadikan penduduk yang multi ras tersebut menjadi merasa satu bangsa yaitu bangsa Amerika. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan memasukkan social studies ke dalam kurikulum sekolah di negara bagian Wisconsin pada tahun 1892. Setelah dilakukan penelitian, maka pada awal abad 20, sebuah Komisi Nasional dari The National Education Association memberikan rekomendasi tentang perlunya social studies dimasukkan ke dalam kurikulum semua sekolah dasar dan sekolah menengah Amerika Serikat. Adapun wujud social studies ketika lahir merupakan semacam ramuan dari mata pelajaran sejarah, geografi dan civics.
Di samping sebagai reaksi para pakar Ilmu Sosial terhadap situasi sosial di Inggris dan Amerika Serikat, pemasukan Social Studies ke dalam kurikulum sekolah juga dilatarbelakangi oleh keinginan para pakar pendidikan. Hal ini disebabkan mereka ingin agar setelah meninggalkan sekolah dasar dan menengah, para siswa: (1) menjadi warga negara yang baik, dalam arti mengetahui dan menjalankan hak-hak dan kewajibannya; (2) dapat hidup bermasyarakat secara seimbang, dalam arti memperhatikan kepentingan pribadi dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, para siswa tidak perlu harus menunggu belajar Ilmu-ilmu Sosial di perguruan tinggi, tetapi sebenarnya mereka sudah mendapat bekal pelajaran IPS di sekolah dasar dan menengah. Pengembangan Pendidikan IPS SD 1 - 9
Pertimbangan lain dimasukkannya social studies ke dalam kurikulum sekolah adalah kemampuan siswa sangat menentukan dalam pemilihan dan pengorganisasian materi IPS. Agar materi pelajaran IPS lebih menarik dan lebih mudah dicerna oleh siswa sekolah dasar dan menengah, bahan-bahannya diambil dari kehidupan nyata di lingkungan masyarakat. Bahan atau materi yang diambil dari pengalaman pribadi, teman-teman sebaya, serta lingkungan alam, dan masyarakat sekitarnya. Hal ini akan lebih mudah dipahami karena mempunyai makna lebih besar bagi para siswa dari pada bahan pengajaran yang abstrak dan rumit dari Ilmu-ilmu Sosial.
Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI, yang akhirnya dapat ditumpas oleh Pemerintahan Orde Baru. Setelah keadaan tenang pemerintah melancarkan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Pada masa Repelita I (1969-1974) Tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima masalah nasional dalam bidang pendidikan. Kelima masalah tersebut antara lain:
1. Kuantitas, berkenaan dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
2. Kualitas, menyangkut peningkatan mutu lulusan
3. Relevansi, berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
4. Efektifitas sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5. Pembinaan generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan pembangunan nasional.
Rasional Mempelajari IPS.
Rasionalisasi mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah agar siswa dapat:
1. Mensistematisasikan bahan, informasi, dan atau kemampuan yang telah dimiliki tentang manusia dan lingkungannya menjadi lebih bermakna.
2. Lebih peka dan tanggap terhadap berbagai masalah sosial secara rasional dan bertanggung jawab.
3. Mempertinggi rasa toleransi dan persaudaraan di lingkungan sendiri dan antar manusia.



HAKIKAT DAN TUJUAN PENDIDIKAN IPS
Hakikat IPS, adalah telaah tentang manusia dan dunianya. Manusia sebagai makhluk sosial selalu hidup bersama dengan sesamanya. Dengan kemajuan teknologi pula sekarang ini orang dapat berkomunikasi dengan cepat di manapun mereka berada melalui handphone dan internet. Kemajuan Iptek menyebabkan cepatnya komunikasi antara orang yang satu dengan lainnya, antara negara satu dengan negara lainnya. Dengan demikian maka arus informasi akan semakin cepat pula mengalirnya. Oleh karena itu diyakini bahwa “orang yang menguasai informasi itulah yang akan menguasai dunia”.
Suatu tempat atau ruang dipermukaan bumi, secara alamiah dicirikan oleh kondisi alamnya yang meliputi iklim dan cuaca, sumber daya air, ketinggian dari permukaan laut, dan sifat-sifat alamiah lainnya. Jadi bentuk muka bumi seperti daerah pantai, dataran rendah, dataran tinggi, dan daerah pegunungan akan mempengaruhi terhadap pola kehidupan penduduk yang menempatinya.
Didalam pembeljaran IPS,kita dapat mengetahui apa yang terjadi dimsayarakat.antara lain:
1. hubungan sosial: semua hal yang berhubungan dengan interaksi manusia tentang proses, faktor-faktor, perkembangan, dan permasalahannya dipelajari dalam ilmu sosiologi
2. ekonomi: berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan manusia, perkembangan, dan permasalahannya dipelajari dalam ilmu ekonomi
3. psikologi: dibahas dalam ilmu psikologi
4. budaya: dipelajari dalam ilmu antropologi
5. sejarah: berhubungan dengan waktu dan perkembangan kehidupan manusia dipelajari dalam ilmu sejarah
6. geografi: hubungan ruang dan tempat yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia dipelajari dalam ilmu geografi
7. politik: berhubungan dengan norma, nilai, dan kepemimpinan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dipelajari dalam ilmu politik
Tujuan Pendidikan IPS
Berdasarkan pada falsafah negara tersebut, maka telah dirumuskan tujuan pendidikan nasional, yaitu:
membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya, dan mencintai sesama manusia sesuai ketentuan yang termaksud dalam UUD 1945.
Berkaitaan dengan hal tersebut, kurikulum 2004 untuk tingkat SD menyatakan bahwa, Pengetahuan Sosial (sebutan IPS dalam kurikulum 2004), bertujuan untuk:
1. mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan, pedagogis, dan psikologis.
2. mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial
3. membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4. meningkatkan kemampuan bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, baik secara nasional maupun global.
Sejalan dengan tujuan tersebut tujuan pendidikan IPS menurut (Nursid Sumaatmadja. 2006) adalah “membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian social yang berguna bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara” Sedangkan secara rinci Oemar Hamalik merumuskan tujuan pendidikan IPS berorientasi pada tingkah laku para siswa, yaitu : (1) pengetahuan dan pemahaman, (2) sikap hidup belajar, (3) nilai-nilai sosial dan sikap, (4) keterampilan (Oemar hamalik. 1992 : 40-41).     
Materi dalam pembelajaran IPS.antara lain,yaitu:
a. Segala sesuatu atau apa saja yang ada dan terjadi di sekitar anak sejak dari keluarga, sekolah, desa, kecamatan sampai lingkungan yang luas negara dan dunia dengan berbagai permasalahannya.
b. Kegiatan manusia misalnya: mata pencaharian, pendidikan, keagamaan, produksi, komunikasi, transportasi.
c. Lingkungan geografi dan budaya meliputi segala aspek geografi dan antropologi yang terdapat sejak dari lingkungan anak yang terdekat sampai yang terjauh.
d. Kehidupan masa lampau, perkembangan kehidupan manusia, sejarah yang dimulai dari sejarah lingkungan terdekat sampai yang terjauh, tentang tokoh-tokoh dan kejadian-kejadian yang besar.
e. Anak sebagai sumber materi meliputi berbagai segi, dari makanan, pakaian, permainan, keluarga.
II  PENERAPAN KONSEP IPS  DALAM PROSES PEMBELAJARAN
Siswa merupakan subjek dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang baik menerapkan keaktifan siswa dalam belajar. Namun, terkadang proses tersebut tidak dapat terlaksana dalam proses kegiatan belajar mengajar disebabkan beberapa faktor baik yang berasal dari guru maupun yang berasal dari siswa.Dengan kata lain dalam proses pembelajaran IPS kita dapat menggunakan metode PAKEM.

a.   Pembelajaran    Aktif.
       Aktif dimaksudkan bahwa dalam  proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Pembelajaran bisa mengadaptasi dari model pembelajaran yang menyenangkan. Learning is fun merupakan kunci yang diterapkan dalam pembelajaran. Jika siswa sudah menanamkan hal ini di pikirannya tidak akan ada lagi siswa yang membangun metode pembelajaran sendiri, bisa dilakukan dengan cara diantaranya mengakomodir setiap karakteristik diri. Artinya, mengukur daya nada yang berkemampuan dalam menyerap ilmu dengan menggunakan visual atau mengandalkan kemampuan penglihatan, auditory atau kemampuan mendengar, dan kinestetik. Dan hal tersebut harus disesuaikan pula dengan upaya penyeimbangan fungsi otak kiri dan otak kanan yang akan mengakibatkan proses renovasi mental, diantaranya membangun rasa percaya diri siswa
b.   Pembelajaran   Inovatif
         Adapun pengertian inovasi dalam pengajaran dimaksudkan disini ialah suatu perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan .Dimaksud baru dalam pengertian tersebut adalah apa saja yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh sipenerima inovasi , meskipun mungkin bukan merupakan hal baru lagi bagi orang lain.Sedangkan Kualitatif dimaksudkan adalah bahwa inovasi tersebut memungkinkan adanya reorganisasi atau pengaturan kembali pada unsur-unsur dalam pendidikan. Dengan demikian tidak semata-mata penambahan atau penjumlahan dari unsur-unsur komponen yang ada sebelumnya. Sebagai tujuan utama dari inovasi adalah berusaha meningkatkan kemampuan, yakni kemampuan dari sumber-sumber tenaga, uang, sarana dan prasarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi. Jadi keseluruhan sistem perlu ditingkatkan agar semua tujuan yang telah direncanakan dapat dicapai dengan sebaik-baiknya. Tujuan yang direncanakan mengharuskan adanya perincian yang jelas tentang sasaran dan hasil-hasil yang ingin dicapai yang sedapat mungkin bisa diukur untuk mengetahui perbedaan antara keadaan sesudah   dan sebelum  inovasi diadakan.
c.    Pembelajaran   Kreatif
         Salah satu masalah yang selalu menarik perhatian para pakar dan masyarakat pada umumnya ialah hubungan antara intelegensi dan kreativitas. Apakah orang yang intelegensinya tinggi juga memiliki kreatifitas yang tinggi pula?, atau apakah orang yang kreatifitasnya tinggi selalu mempunyai intelegensi yang tinggi?. Guilford dengan pidatonya yang terkenal pada tahun 1950 memberi perhatian terhadap kreativitas dalam pendidikan, menyatakan bahwa pengembangan kreatifitas ditelantarkan dalam pendidikan formal, padahal amat bermakna bagi pengembangan potensi anak secara utuh dan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan seni budaya. Kemudian dengan diajukannya model struktur intelektual, tampak perhatian terhadap kreativitas termasuk hubungan antara kreativitas dan intelegensi sangatlah meningkat, khususnya sejauh mana intelegensi berpengaruh terhadap kreativitas seseorang.
        Dalam kreativitas siswa tidak terlepas dengan sikap orang tua dan guru sebagai pendorong (motivator). Tak seorangpun akan mengingkari bahwa kemampuan-kemampuan dan ciri-ciri kepribadian sampai tingkat tertentu dipengaaruhi oleh faktor lingkungan seperti keluarga dan sekolah. Dalam masa sekarang dengan kemajuan dan perubahan yang begitu cepat dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan pendidik tidak dapat meramalkan dengan tepat macam pengetahuan apa yang akan dibutuhkan seorang anak lewat sepuluh tahun atau lebih untuk dapat menghadapi masalah-masalah kehidupan apabila ia dewasa.
Apa yang akan dilakukan oleh pendidik adalah mengembangkan sikap dan kemampuan anak didiknya yang dapat membantu untuk menghadapi persoalan-persoalan dimasa mendatang secara kreatif dan inovatif. Menjejalkan bahan pengetahuan emata – mata ak akan banyak menolong anak didik karena belum tentu dimasa mendatang ia dapat menggunakan informasi tersebut. Namun apa yang kita amati dalam masyarakat kita dewasa ini ialah , kita begitu banyak cekokan dalam arti instruksi, bagaimana melakukan sesuatu disekolah, dirumah, dan didalam pekerjaan sehingga kebanyakan dari kita kehilangan hampir setiap kesempatan untuk kreatif. Kemampuan kreatif seseorang sering begitu ditekan oleh pendidikan dan pengalamannya sehingga ia tidak dapat mengenali potensi sepenuhnya, apalagi mewujudkannya. Kreatif dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa.
d.    Pembelajaran   Efektif
          Pembelajaran dikatakan efektif jika mampu memberikan pengalaman baru, dan membentuk kompetensi peserta didik serta mampu mengantarkan mereka kepada tujuan yang ingin dicapai secara optimal. Hal ini dapat dicapai dengan melibatkan peserta didik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran. Seluruh peserta didik harus dilibatkan secara penuh agar bergairah dalam pembelajaran sehingga suasana pembelajaran betul-betul kondusif dan terarah pada tujuan dan pembentukan kompetensi peserta didik. Dalam pelaksanaannya, hal ini memerlukan proses pertukaran fikiran, diskusi dan perdebatan dalam rangka pencapaian pemahaman yang sama terhadap materi perdebatan dan dalam rangka pencapaian pemahaman yang sama terhadap materi standar. Pembelajaran efektif perlu ditunjang oleh suasana dan lingkungan belajar yang memadai. Dan untuk itu guru harus mampu mengelola tempat belajar dengan baik, mengelola peserta didik, mengelola kegiatan pembelajaran, mengelola isi/materi pembelajaran dan mengelola sumber-sumber belajar serta pengelolaan kelas.
e.     Pembelajaran   Menyenangkan
          Pembelajaran menyenangkan (Joyfull Instruction) adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (“time on task”) tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa. Dengan kata lain pembelajaran yang menyenangkan adalah adanya pola hubungan yang baik antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran yang didalamnya ada kohesi yang kuat antara pendidik dan peserta didik tanpa ada perasaan terpaksa atau tertekan .Guru memposisikan diri sebagai mitra belajar peserta didik, bahkan dalam hal tertentu tidak menutup kemungkinan guru bisa belajar dari peserta didiknya. Hal ini dimungkinkan, karena pesatnya perkembangan teknologi informasi bisa jadi lebih cepat peserta didiknya. Dalam hal ini perlu diciptakan suasana yang demokratis dan tidak ada beban baik dari guru maupun peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Untuk mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan guru harus mampu merancang pembelajaran dengan baik dengan memilih materi yang tepat serta memilih dan mengembangkan strategi yang dapat melibatkan peserta didik secara optimal.
            Sikap dan perilaku guru dalam  proses pembelajaran dapat menigkatkan motivasi siswa untuk belajar,agar siswa tidak bosan didalam  kelas. Berikut beberapa gambar sikap dan perilaku guru:
Jadi penerapan pembelajaran PAIKEM dalam proses pembelajaran secara garis besarnya digambarkan sebagai berikut:
1) Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
2) Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
3) Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ruangan ‘pojok baca’.
4) Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk carabelajar kelompok.
5) Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
Untuk menciptakan Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan [PAIKEM], maka guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat komplek karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis dan didaktis secara bersamaan. Aspek pedagogis menunjuk pada kenyataan bahwa pembelajaran berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan. Karena itu, guru harus mendampingi peserta didik menuju kesuksesan belajar atau penguasaan sejumlah kompetensi tertentu. Aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik pada umumnya memiliki tarap perkembangan yang berbeda, yang menuntut materi yang berbeda pula. Selain itu aspek psikologis menunjukkan juga pada kenyataan bahwa proses belajar itu sendiri mengandung variasi, seperti belajar ketrampilan motorik, belajar konsep, dan belajar sikap. Perbedaan tersebut menuntut pembelajaran yang berbeda, sesuai dengan jenis belajar yang sedang berlangsung.Aspek didaktis menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh guru. Dalam hal ini ,guru harus menentukan secara tepat jenis belajar manakah yang paling berperan dalam proses pembelajaran tertentu, dengan mengingat kompetensi dasar yag harus dicapai. Kondisi eksternal yang harus diciptakan oleh guru menunjukkan variasi juga tidak sama antara jenis belajar yang satu dengan yang lain. Meskipun ada pula kondisi yang paling dominan dalam segala jenis belajar. Untuk kepentingan tersebut, guru harus memiliki pengetahuan yang luas mengenai jenis –jenis belajar, kondisi internal dan eksternal peserta didik, serta menciptakan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.


III   CARA MENGEVALUASI KONSEP IPS DALAM PROSES      PEMBELAJARAN
Dalam mengevaluasi konsep IPS didalam kegiatan pembelajaran  kita sabaiknya harus:
1.           Mengembangkan sikap/keterampilan siswa untuk mampu memecahkan permasalahannya serta mengambil keputusan secara objektif dan mandiri.

2.            Mengembangkan kemampuan berpikir siswa. Proses berpikir terdiri dari serentetan keterampilan seperti mengumpulkan informasi/data, membaca dan menafsirkan data, dan Iain-lain yang penerapannya membutuhkan latihan dan pembiasaan.
3.           Ssiswa benar-benar menghayati untuk berpikir dan mengembangkan minat dalam berbagai kemungkinan,membina pengembangan sikap penalaran lebih jauh dan cara berpikir objektif, mandiri, kritis dan analitis baik secara individual maupun kelompok.





Sabtu, 15 Oktober 2011

Prespektif IPS SD

Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) disebut juga sebagai synthetic science, karena konsep, generalisasi, dan temuan-temuan penelitian ditentukan atau diobservasi setelah fakta terjadi (Welton dan Mallan, 1988 : 66-67). Informasi faktual tentang kehidupan sosial atau masalah-masalah kontemporer yang terjadi di masyarakat dapat ditemukan dalam liputan (exposure) media massa (Wronski, 1971 : 430-434), karena media massa diyakini dapat menggambarkan realitas sosial dalam berbagai aspek kehidupan. Meskipun untuk itu, informasi atau pesan (message) yang ditampilkannya-sebagaimana dapat dibaca di surat kabar atau majalah, didengarkan di radio, dilihat di televisi atau internet-telah melalui suatu saringan (filter) dan seleksi dari pengelola media itu untuk berbagai kepentingannya (misalnya : untuk kepentingan bisnis atau ekonomi, kekuasaan atau politik, pembentukan opini publik, hiburan [entertainment] hingga pendidikan).
Terlepas dari berbagai kepentingan yang melatarbelakangi pemunculan suatu informasi atau pesan yang disajikan oleh media massa, kiranya tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pada masa kini pertemuan orang dengan media massa sudah tidak dapat dielakkan lagi. Tidaklah berlebihan kiranya apabila abad ke-21 disebut sebagai abad komunikasi massa (Rakhmat, 1985 : 174). Bahkan dalam pembabakan sejarah umat manusia, McLuhan (1964) menyatakannya sebagai babak neo-tribal (sesudah babak tribal dan babak Gutenberg), yakni masa di mana alat-alat elektronis memungkinkan manusia menggunakan beberapa macam alat indera dalam komunikasi. Adapun Toffler (1981) menamakannya sebagai The Third Wave.
Sementara itu, seiring dengan pesatnya perkembangan media informasi dan komunikasi, baik perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software), akan membawa perubahan bergesernya peranan guru-termasuk guru IPS-sebagai penyampai pesan/informasi. Ia tidak bisa lagi berperan sebagai satu-satunya sumber informasi bagi kegiatan pembelajaran para siswanya. Siswa dapat memperoleh informasi dari berbagai sumber-terutama dari media media massa, apakah dari siaran televisi dan radio (media elektronik), surat kabar dan majalah (media cetak), komputer pribadi, atau bahkan dari internet. Sehingga sistem pembelajaran yang cocok untuk mengelaborasi itu semua adalah sebagaimana digagas oleh Morris (1963 : 12) di bawah ini :
Gambar 1. Sistem Pembelajaran
Adalah tidak berlebihan kiranya apabila Splaine (Shaver, 1991 : 300-309) menyebutkan bahwa media massa sangat berpengaruh di dalam pendidikan IPS. Hal ini didasarkan pada berbagai temuan penelitian yang menyiratkan, antara lain :
1. Media massa, khususnya televisi, telah begitu memasyarakat;.
2. Media massa berpengaruh terhadap proses sosialisasi;
3. Orang-orang lebih mengandalkan informasi yang berasal dari media massa daripada dari orang lain;
4. Para guru IPS perlu memberdayakan media massa sebagai sumber pembelajarannya; dan
5. Para orang tua dan pendidik, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, dapat meminimalisasikan pengaruh negatif media massa dan mengoptimalkan dampak positifnya.
Dari sini, maka dapatlah ditarik probematika sebagai berikut : Sudahkah guru-guru IPS memberdayakan media massa sebagai sumber pembelajarannya secara efektif ?, dan Apakah para siswa sudah memanfaatkan media massa sebagai sumber pembelajaran IPS? Tentu saja untuk menjawabnya diperlukan sebuah pembuktian empirik!.
Namun, terdapat sebuah "amanat yuridis-formal" yang sudah semestinya diimplementasikan secara praksis, yakni sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 35, yang menyatakan bahwa "Setiap satuan pendidikan jalur pendidikan sekolah, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat harus menyediakan sumber belajar"; kemudian di dalam Penjelasannya ditegaskan bahwa :
Pendidikan tidak mungkin dapat terselenggara dengan baik bilamana para tenaga kependidikan maupun para peserta didik tidak didukung oleh sumber belajar yang diperlukan untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar yang bersangkutan.
B. Pengertian IPS
Hingga saat ini, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) hanyalah sebuah program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social sciences), maupun ilmu pendidikan (Somantri, 2001 : 89). Social Science Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS) menyebut IPS sebagai "Social Science Education" dan "Social Studies".
Pada tahun 1992, NCSS telah mendefinisikan IPS sebagai berikut :
Social studies is the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, archaeology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions for the public good as citizens of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world. (Stahl dan Hartoonian, 2003)
Sementara itu berdasarkan hasil rumusan Forum Komunikasi II HISPIPSI di Yogyakarta (1991) dan menurut versi FPIPS dan Jurusan Pendidikan IPS, dapat diformulasikan pengertian IPS, seperti dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.
Tabel 1. Definisi IPS Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Pendidikan IPS untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah Pendidikan IPS untuk tingkat pendidikan tinggi
Pendidikan IPS adalah penyederhanaan adaptasi, seleksi, dan modifikasi dari disiplin akademis ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis-psikologis untuk tujuan institusional pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila Pendidikan IPS adalah seleksi dari struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk mewujudkan tujuan pendidikan dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila
Sumber : Somantri, 2001 : 103.
Dengan demikian, maka untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah, IPS diimplemementasikan sebagai Social Studies dan untuk tingkat pendidikan tinggi sebagai Social Science Education. Hal ini dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar 2. Implementasi IPS di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi
Menurut Depdikbud (1994), IPS yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar mencakup bahan kajian lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan, serta bahan kajian sejarah. Sedangkan untuk jenjang pendidikan menengah didasarkan pada bahan kajian pokok Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, Tata Negara, dan Sejarah.
C. Pengertian Sumber Pembelajaran
Menurut Association for Educational Communications and Technology (AECT, 1977), sumber pembelajaran adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran. Sumber pembelajaran dapat dikelompokan menjadi dua bagian, yaitu :
1. Sumber pembelajaran yang sengaja direncanakan (learning resources by design), yakni semua sumber yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal; dan
2. Sumber pembelajaran yang karena dimanfaatkan (learning resources by utilization), yakni sumber belajar yang tidak secara khusus didisain untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diaplikasikan, dan dimanfaatkan untuk keperluan belajar-salah satunya adalah media massa.
D. Media Pendidikan dan Sumber Pembelajaran IPS
Media pendidikan adalah alat, metode dan teknik yang digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pembelajarannya (Hamalik, 1985 : 23).
Sebagai sumber pembelajaran IPS, media pendidikan diperlukan untuk membantu guru dalam menumbuhkan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran IPS. Diversifikasi aplikasi media atau multi media, sangat direkomendasikan dalam proses pembelajaran IPS, misalnya melalui : pengalaman langsung siswa di lingkungan masyarakat; dramatisasi; pameran dan kumpulan benda-benda; televisi dan film; radio recording; gambar; foto dalam berbagai ukuran yang sesuai bagi pembelajaran IPS; grafik, bagan, chart, skema, peta; majalah, surat kabar, buletin, folder, pamflet dan karikatur; perpustakaan, learning resources, laboratorium IPS; serta ceramah, tanya jawab, cerita lisan, dan sejenisnya (Rumampuk, 1988 : 23-27; Mulyono, 1980 : 10-12).
E. Pemanfaatan Media Massa sebagai Sumber Pembelajaran IPS
Dari beberapa batasan pengertian media massa yang dikemukakan oleh para pakar komunikasi (McLuhan, 1964; Bittner, 1980 : 10; Wright, 1985 : 2-7; Susanto, 1980 : 2; NCSS, 2002) maka berikut ini sintesanya.
Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen, dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat. Pengertian "dapat" di sini menekankan pada pengertian, bahwa jumlah sebenarnya penerima pesan informasi melalui media massa pada saat tertentu tidaklah esensial. Yang penting ialah "The communicator is a social organization capable or reproducing the message and sending it simultaneously to large number of people who are spartially separated" (Tan, 1981 : 73). Adapun bentuk media massa, secara garis besar, ada dua jenis, yaitu : media cetak (surat kabar dan majalah, termasuk buku-buku) dan media elektronik (televisi dan radio, termasuk internet).
Media massa dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran IPS, karena media massa pada hakekatnya merupakan representasi audio-visual masyarakat itu sendiri. Sehingga fenemona faktual yang terjadi di masyarakat, dapat secara langsung (live) diliput dan ditayangkan media massa (melalui siaran televisi atau radio, misalnya). Pemanfaatan media massa artinya penggunaan berbagai bentuk media massa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu-yang dalam kajian ini disebut sebagai sumber pembelajaran IPS.
Guru dapat memanfaatkan atau memberdayakan media massa sebagai sumber pembelajaran IPS secara optimal dan efektif sehingga dapat menunjang keberhasilan pembelajaran IPS melalui tiga cara, yaitu :
1. media massa dapat memperbaiki bagian konten dari kurikulum IPS;
2. media massa dapat dijadikan alat pembelajaran yang penting bagi IPS; dan
3. media massa dapat digunakan untuk menolong siswa mempelajari metodologi ilmu-ilmu sosial, khususnya di dalam menentukan dan menginterpretasi fakta-fakta sosial.(Clark, 1965 : 46-54).
Sebagai konsekuensi logis dari pemanfaatan media massa sebagai sumber pembelajaran IPS di tingkat persekolahan, maka menurut Rakhmat (1985 : 216-258), terdapat paling tidak empat buah efek pemanfatan media massa, yaitu :
1. Efek kehadiran media massa, yaitu menyangkut pengaruh keberadaan media massa secara fisik;
2. Efek kognitif, yaitu mengenai terjadinya perubahan pada apa yang diketahui, difahami, atau dipersepsi siswa;
3. Efek afektif, yaitu berkenaan dengan timbulnya perubahan pada apa yang dirasakan, disenangi, atau dibenci siswa; dan
4. Efek behavioral, yaitu berkaitan pada perilaku nyata yang dapat diamati, yang mencakup pola-pola tindakan kegiatan, atau kebiasaan berperilaku siswa.
F. Penutup
Berdasarkan kajian teoretik, ternyata :
1. Kelemahan kadar pembelajaran IPS selama ini terletak pada, antara lain : teacher centered, cenderung naratif/ekspositori, dan kurang mengoptimalkan sumber pembelajaran (baik by design maupun by utilization).
2. Pemanfaatan media massa sebagai sumber pembelajaran, diyakini dapat meningkatkan kadar pembelajaran IPS.
3. Media massa adalah sesuatu yang sangat berpengaruh di dalam pembelajaran IPS.
Kemudian, berdasarkan kajian empirik, ternyata : para siswa-di tingkat persekolahan yang memanfaatkan media massa sebagai sumber pembelajarannya cenderung lebih baik hasil belajar IPS-nya daripada yang tidak memanfaatkannya.